SANGGAU – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto yang juga selaku PPID Utama Kabupaten Sanggau menyambut kedatangan tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan penilaian PPID Kabupaten Sanggau, yang berlangsung di Ruang Kerja Kadis Kominfo Sanggau, Rabu (23/9/2020).

Adapun tim penilai diantaranya Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalbar, M. Darusalam, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Rospita Vici Pauline, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Chatarina Pancher Istiyani, SS, M.Hum.

Usai penilaian, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto ketika diwawancarai menyampaikan pada kesempatan tersebut menerima kunjungan dan visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar.

“Kedatangan dari Komisi Informasi Provisi Kalbar ini dalam rangka menilai pelaksanaan tugas-tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sanggau. Ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalbar dan ini nanti akan di skor berdasarkan penilaian,” jelas Kadis Kominfo Sanggau, Joni Irwanto.

Kadis Kominfo Kabupaten Sanggau juga katakan tahun lalu Kabupaten Sanggau menerima peringkat pertama pengelolaan tugas-tugas PPID.

“Mudah-mudahan tahun 2020 ini kita (Kabupaten Sanggau) dapat mempertahankan prestasi itu. Yang jelas sesuai dengan komitmen Bapak Bupati (Pemerintah Kabupaten Sanggau) berkaitan dengan keterbukaan informasi publik kami juga sudah bertemu bersama Bapak Bupati bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau sangat komitmen untuk memberikan informasi yang terbaik, benar dan bertanggungjawab kepada masyarakat. Sehingga data dan informasi yang nanti kita susun, kita sampaikan kepada masyarakat untuk dapat dimanfaatkan atau dikelola masyarakat untuk kepentingannya,” katanya.

Dari informasi-informasi yang diterima tersebut, lanjut Kadis Kominfo Sanggau masyarakat dapat memberikan respon, partisipasi terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sanggau.

“Dari penilaian itu, tentu mempertahankan peringkat pertama (informatif) menjadi harapan, akan tetapi ini adalah penilaian atau evaluasi dari institusi yang mempunyai kewenangan untuk menilai sejauhmana kinerja dari PPID itu terhadap pelayanan informasi. Semakin baik penilaian orang lain, artinya seluruh upaya strategi maupun program kita susun selama ini bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga kalau nilainya bagus artinya kita akan terus berupaya semakin baik kedepan,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar, M. Darusalam ketika diwawancarai menyampaikan pada kesempatan tersebut Komisi Informasi melakukan visitasi kepada kabupaten/kota terutama kepada badan publik dalam rangka untuk monitoring dan evaluasi keterbukan informasi badan publik.

“Hal ini dilakukan oleh Komisi Informasi itu setiap tahun untuk mengukur keterbukaan informasi badan publik dalam pemenuhan hak-hak informasi masyarakat. Jadi pada saat visitasi sebenarnya kita hanya melakukan penyempurnaan terhadap penilaian yang telah kita lakukan terhadap SAQ yang telah dikembalikan oleh badan publik,” Kata Wakil Ketua KI Provinsi Kalbar, M.Darusalam.

Ia juga katakan di SAQ itu dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar udah menilai 70 persen.

“Sehingga pada saat visitasi ini kita hanya menilai komitmen, koordinasi dan inovasi dari pada badan publik dalam realisasi terhadap keterbukaan informasi publik untuk menjamin bahwa hak-hak publik (masyarakat) terhadap informasi itu tetap terpenuhi oleh badan publik, terutama di kabupaten/kota,” ujarnya.

Wakil Ketua KI Provinsi Kalbar juga katakan sejauh ini melihat PPID Kabupaten Sanggau dari tahun ke tahun cukup dinamis perkembangannya.

“Yang dimana PPID Kabupaten Sanggau pada tahun 2018 meraih peringkat ketiga dan pada tahun 2019 meningkat dengan meraih peringkat pertama, sehingga berada pada zona informatif,” tuturnya.

Wakil Ketua KI Provinsi Kalbar, M. Darusalam berharap mudah-mudahan peringkat tersebut bisa dipertahankan dan bisa menjadi motivasi bagi PPID Kabupaten Sanggau untuk tetap memegang predikat terbaik di tahun 2020 dalam rangka monev yang dilakukan pada saat ini.

“Harapan kita mudah-mudahan ini bisa dipertahankan atau bisa ditingkatkan di tahun 2020/2021 ini. Walaupun kita berada pada kondisi memprihatinkan dengan kondisi wabah Covid-19 ini. Tetapi mudah-mudahan ini tetap menjadi motivasi kita untuk tidak menghalangi kita dalam memberikan pelayanan terhadap keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” harapanya.

Ia juga berharap mudah-mudahan PPID Kabupaten Sanggau bisa lebih berkembang, terutama berkembang baik dalam melakukan koordinasi dan terhadap PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

“Mudah-mudahan itu bisa ditingkatkan menjadi dalam bentuk melakukan evaluasi monitoring e-Monev secara mandiri terhadap PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau. Sehingga dengan demikian ketika monev mandiri telah dilakukan, maka secara langsung badan publik atau PPID Pembantu ini akan memberikan pelayanan terhadap keterbukaan informasi publik,” sambungnya.

Penulis : Alfian