//DISKOMINFO - SANGGAU//
PONTIANAK – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau Joni Irwanto, S.IP, memimpin Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Sanggau melakukan ekspose Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Kalimantan Barat bertempat di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Jum’at (12/08/2022).
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Darusalam, S.E, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Chatarina Pancer Istiyani, S.S.,M.Hum, Anggota Komisioner, Ir. Sy. Muhammad Herry, M. H dan Lufti Faurusal Hasan, S.P, Kepala Bidang PIKP Dinas Kominfo Sanggau Agus Riyanto, Kabid P2BE Diskominfo Sanggau, Firman Firdal, serta para tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, Joni Irwanto, menjelaskan tentang inovasi yang dilakukan oleh PPID Utama Kabupaten Sanggau serta besarnya komitmen Kepala Daerah dalam mendukung keterbukaan informasi di Kabupaten Sanggau.
“Kita saat ini telah membentuk dua PPID di tingkat desa, yakni Desa Sebuduh dan Desa Lubuk Sabuk, dan dua desa ini telah aktif, kita bantu bina adminnya agar menjadi desa percontohan di Kabupaten Sanggau sehingga keterbukaan informasi di tingkat desa dapat segera terwujud secara merata,” ujar Joni Irwanto.
“Tentu dukungan dari Kepala Daerah, baik anggaran, dorongan dan motivasi menjadi hal penting bagi kami di PPID Utama Kabupaten Sanggau. Bupati dan Wakil Bupati Sanggau sangat berkomitmen dan mendukung keterbukaan informasi badan publik di Kabupaten Sanggau”, sambung Kepala Diskominfo Sanggau.
Selanjutnya saat diwawancarai Wakil Ketua Komisioner KI Provinsi Kalimantan Barat Chatarina Pancer menyampaikan bahwa perlu ada upaya pembentukan dan peningkatan PPID di tingkat desa.
“Saya sangat berharap Kabupaten tidak hanya mengisi SAQ dan menyampaikan komitmen koordinasi dan inovasi, namun lebih lagi memperhatikan peningkatan PPID di tingkat Pemerintah Desa,” ujarnya.
“Yang terpenting kita harus bisa lebih menggerakkan Pemerintah Desa supaya lebih memperhatikan Keterbukaan Informasi Publik, ya PPID di tingkat desa,” sambung Wakil Ketua Komisioner KI Provinsi Kalbar.
Ia juga menjelaskan bahwa ekspos tersebut bertujuan untuk melengkapi komposisi penilaian PPID setiap Kabupten/Kota serta untuk melihat komitmen PPID di tingkat daerah dalam upaya meningkatkan kapasitas PPID dan inovasinya.
“Jadi presentasi hari ini tentu saja bertujuan untuk melengkapi komposisi penilaian, yakni dari SAQ 60% nilainya sehingga ditambahkan dengan presentasi yang nilainya 40%,” jelas Chatarina Pancer.
“Oleh karena itu, kami di sini menilai tentang komitmen dan di dalam komitmen ini terdapat anggaran, kemudian regulasi, serta penyediaan dan kesiapan sarana prasarana sampai ke SDM agar setiap badan publik itu memiliki peningkatan yang mengutamakan peningkatan kapasitas PPID nya serta inovasinya,” jelas Wakil Ketua Komisioner KI Provinsi Kalbar.