SANGGAU – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Drs. Aswin Khatib, M.Si, memimpin Rapat Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Jumat (13/06/2025). Rapat ini digelar sebagai upaya untuk meninjau kembali pelaksanaan tugas PPID serta mendorong perbaikan kinerja layanan informasi publik di lingkungan Pemkab Sanggau.

Dalam arahannya, Drs. Aswin Khatib menyampaikan bahwa evaluasi ini penting untuk memperkuat koordinasi antar-PPID pelaksana serta memastikan keterbukaan informasi publik berjalan secara maksimal di setiap OPD.

“Melalui evaluasi ini, kita bisa mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas PPID di masing-masing OPD. Koordinasi harus terus ditingkatkan agar pelayanan informasi kepada masyarakat bisa semakin baik, cepat, dan transparan,” ujarnya.

Beliau juga menekankan bahwa seluruh perangkat daerah perlu bekerja sama untuk meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik, terutama dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi badan publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

“Target kita adalah predikat Badan Publik Informatif. Untuk itu, setiap OPD harus serius memperbaiki kinerja PPID-nya, memperbarui data secara rutin, dan menjaga kualitas pelayanan informasi,” tegas Pj. Sekda.

Rapat evaluasi ini turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau Joni Irwanto selaku PPID Utama. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula hasil monitoring dan evaluasi sebelumnya, termasuk catatan perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD.

Beberapa kendala teknis seperti kurangnya pemahaman tentang klasifikasi informasi, belum optimalnya pengelolaan website OPD, serta perlunya pelatihan lanjutan bagi petugas PPID juga menjadi perhatian dalam diskusi.

Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau semakin solid dalam membangun sistem keterbukaan informasi publik yang responsif, profesional, dan sesuai dengan prinsip good governance.