
SANGGAU – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024, bertempat di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau, Rabu (11/06/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Kristianus Heru Kristianto, ST, MT. Serta hadir pada rapat tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Agus Riyanto, SE., Kepala Bidang Pengembangan Pengelolaan dan Berita Elektronik (P2BE),Firman Firdal, S.Kom, M.Cs, serta staf dari bidang Statistika, PIKP, dan P2BE.
Paparan evaluasi disampaikan oleh admin PPID dari bidang PIKP, yang memaparkan hasil penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024, termasuk poin-poin kekuatan dan rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti.
Rapat ini menjadi refleksi atas upaya yang telah dilakukan serta menjadi dasar strategi perbaikan ke depan agar PPID Pelaksana di seluruh OPD semakin tanggap dan optimal dalam menyediakan layanan informasi publik. Melalui kegiatan ini, PPID Utama berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, transparansi, dan keterbukaan informasi sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif.