Formulir Tanda Terima Permohonan Informasi
Judul
Formulir Tanda Terima Permohonan Informasi
Deskripsi Informasi
Formulir Tanda Terima Permohonan Informasi RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau adalah dokumen resmi yang diberikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD M. Th. Djaman Kabupaten Sanggau kepada pemohon informasi sebagai bukti bahwa permintaan informasi publik telah diterima secara sah oleh pihak rumah sakit. Formulir ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Instansi
Rumah Sakit Umum Daerah MTH. Djaman Kabupaten Sanggau (RSUD)
Jenis Informasi
Informasi Setiap Saat
Tanggal Upload
07/Jul/2025
Tahun Penerbitan
2025
Jangka Waktu Penyimpanan
Selama Berlaku
Bentuk Informasi
Hard Copy & Soft Copy
Penanggung Jawab Pembuat Informasi
RSUD M. Th. DJaman Sanggau
Pejabat Yang Menguasai Informasi
Direktur RSUD M. Th. DJaman Sanggau
Total Informasi
1